Portal ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

RAPAT KOORDINASI PEMBANGUNAN PERTANIAN DAN PANGAN KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2023

Dinas Pertanian dan Pangan - Rabu, 31 Mei 2023

Pembangunan pertanian dan pangan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan daerah, terutama karena terkait dengan kewajiban Negara mewujudkan hak rakyat atas pangan.

Pembangunan urusan pertanian dan urusan pangan memiliki hubungan erat karena peningkatan produksi dan produktivitas pertanian merupakan faktor penentu dalam mewujudkan ketahanan pangan masyarakat.

Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021 – 2026 mengatur bahwa pembangunan pertanian dan pangan di Sabu Raijua dilaksanakan dibawah Misi “Menjamin Ketercukupan Pangan, Air dan Energi serta Meningkatkan Daya Saing Perekonomian Daerah dengan Sektor Pariwisata sebagai Penggerak Utama.

Untuk mendukung Misi tersebut, maka Pemerintah Daerah Sabu Raijua melalui Dinas Pertanian dan Pangan berupaya untuk memastikan  ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, harga terjangkau bagi masyarakat dan berkelanjutan.

Bahwa memperhatikan kondisi eksisting pembangunan pertanian dan pangan Kabupaten Sabu Raijua, dan trend peningkatan kebutuhan akan pangan dari waktu ke waktu, serta disadari bahwa pembangunan pertanian adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat sehingga bersifat lintas sektor dan koordinatif, maka Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan Rapat Koordinasi Pembangunan Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua tahun 2023 yang memberikan ruang kepada berbagai stakeholders turut terlibat dalam penyusunan rancang bangun maupun dalam tataran implementasi pembangunan pertanian dan pangan di Kabupaten Sabu Raijua.

Rapat Koordinasi Pembangunan Pertanian dan Pangan Kabupaten   Sabu Raijua Tahun 2023 dilaksanakan dibawah Thema “Memperkuat Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian Pangan di Sabu Raijua” dengan maksud dan tujuan Menciptakan koordinasi lintas sektor dan antar stakeholders dalam hal kebijakan maupun tindakan yang diperlukan dalam upaya mewujudkan sasaran pembangunan pertanian dan pangan di Sabu Raijua yaitu Sabu Raijua Cukup Pangan dan Mendorong Peningkatan Perekonomian Daerah.

Peserta Rapat Koordinasi Pembangunan Pertanian dan Pangan ini berjumlah : 200 orang, berasal dari :

a.     

Unsur Dinas Pertanian dan Pangan

:

40 orang.

b.    

Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sabu Raijua

 

3 orang

c.     

Kecamatan se-Kabupaten Sabu Raijua

:

6 orang

d.    

Kepala Desa/Lurah

:

63 orang.

e.     

PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) PNS dankontrak

:

 61 orang.

f.      

Operator Traktor

:

6 orang

g.     

Tenaga Medik Veteriner

:

12 orang

h.    

Petugas Ranch

:

7 orang

i.      

Petugas RPH

:

1 orang

j.      

Yayasan Sheep Indonesia

:

1 orang

 

Dengan narasumber serta materi :

a.        Bupati Sabu Raijua : “Pembukaan Rapat Koordinasi sekaligus Pengarahan tentang Pentingnya Memperkuat Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian Pangan di Sabu Raijua”.

b.        Kepala Dinas Pertanian dan Pangan dengan Materi “Kebijakan Pembangunan Pertanian Untuk memperkuat Ketahanan Pangan Masyarakat Sabu Raijua”.

c.         Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Materi : “Evaluasi Dampak Pemanfaatan Dana Desa 20% Untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Sabu Raijua”

d.        Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian dengan Materi : “Mekanisme Perencanaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi”

e.         Kepala Bidang Pangan dengan Materi : ”Rencana dan Pelaksanaan Survei Konsumsi Pangan Tahun 2023”

f.          Kepala Bidang Peternakan dengan Materi : “Meningkatkan Pembangunan Peternakan dengan Program SIKOMANDAN Serta Sensus dan Penandaan Ternak”

g.        Kepala Bidang Pertanian dan Perkebunan dengan Materi : “Teknis Penyediaan Benih Unggul Bermutu”

h.        Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kabupaten Sabu Raijua dengan Materi : “Pembinaan dan Penumbuhan Kelompok Tani serta Penyaluran Sarana Prasarana Pertanian”.

i.          Tim Khusus  Dinas Pertanian dan Pangan Dalam Rangka Pemetaan Bahan Baku Konsumsi Kebutuhan Sidang Sinode GMIT ke-35 di Sabu Raijua tahun 2023”

 

Melalui sambutan bapak bupati sabu raijua pada Rakor Pembangunan Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua tahun 2023 ini,. Bapak Bupati menegaskan beberapa hal agar momentum penting ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk :

1.  mengkaji dan memahami potensi dan peluang pengembangan sektor pertanian.

2.  mendalami dan memahami konsepsi pembangunan sektor pertanian pada dokumen perencanaan daerah untuk dijadikan acuan perencanaan implementasi oleh dinas.

3.  merumuskan dan merencanakan implementasi program dan kegiatan sektor pertanian dalam rangka mengawal pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan untuk memantapkan ketahanan pangan masyarakat menuju kemandirian pangan termasuk mengoptimalkan potensi dan dukungan anggaran baik dari apbn, apbd provinsi, apbd kabupaten dan kebijakan 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani.

4.  mengkomunikasikan dan membangun sinergisitas dalam pelaksanaan program kegiatan pertanian dan pangan tahun 2023.  untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak  yang terlibat, baik itu opd terkait, pemerintah kecamatan/desa/kelurahan.

5.  secara khusus mempersiapkan langkah-langkah teknis antisipatif terhadap ancaman kekeringan akibat el nino dimana oleh BMKG diprediksi bahwa musim kering tahun 2023 akan lebih kering dari 3 tahun terakhir.

Sekretariat Daerah



Lembaga Teknis Daerah


Kecamatan