LAPORAN PERJALANAN DINAS
Kepada : Yth. Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Sabu Raijua
Dari : Yahya Tuka, SE/Kasubid Perencanaan Anggaran
Habrita Y. Rohi Taga/Tenaga Kontrak
Yahya Dira Tome/Tenaga Kontrak
Lambertus Haba/Tenaga Kontrak
Tanggal : 12 Desember 2017
I. |
Dasar |
: |
1. Surat Perintah Tugas dan SPPD Kepala Badan Keuangan Kab. Sabu Raijua Nomor 094/687/BAKEUDA-SR/XII/2017 Tanggal 05 Desember 2017 atas namaYahya Tuka, SE/ NIP. 19811025 201001 1 019/Kasubid Perencanaan Anggaran pada Badan Keuangan Daerah Kab. Sabu Raijua 2. Surat Perintah Tugas dan SPPD Kepala Badan Keuangan Kab. Sabu Raijua Nomor 094/688/BAKEUDA-SR/XII/2017 Tanggal 05 Desember 2017 atas namaYahya Dira Tome/Tenaga Kontrak pada Badan Keuangan Daerah Kab. Sabu Raijua 3. Surat Perintah Tugas dan SPPD Kepala Badan Keuangan Kab. Sabu Raijua Nomor 094/689/BAKEUDA-SR/XII/2017 Tanggal 05 Desember 2017 atas namaHabrita Y. Rohi Taga/Tenaga Kontrak pada Badan Keuangan Daerah Kab. Sabu Raijua 4. Surat Perintah Tugas dan SPPD Kepala Badan Keuangan Kab. Sabu Raijua Nomor 094/690/BAKEUDA-SR/XII/2017 Tanggal 05 Desember 2017 atas namaLambertus Haba/Tenaga Kontrak pada Badan Keuangan Daerah Kab. Sabu Raijua |
II. |
Maksud |
: |
Dalam rangka Monitoring dan Memverifikasi kembali para penerima dana bantuan sosial yang direncanakan pada TA 2017 sebelum dilakukan penyerahan di Kecamatan Hawu Mehara.
|
III. |
Waktu/Tempat |
: |
Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari tanggal 05 s/d 09 Desember 2017 di KecamatanHaw Mehara.
|
IV.
V.
|
Hasil
Penutup
|
:
: |
Telah dilakukan Monitoring dan Memverifikasi kembali para penerima dana bantuan sosial yang direncanakan pada TA 2017. Tim telah bertemu langsung dengan calon penerima dana bansos di Kecamatan Hawu Mehara serta telah menjelaskan peruntukkan dana tersebut sesuai proposal yang dimasukan oleh calon penerima dana bansos
Demikian laporan perjalanan dinas ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas.
|
Yang Melapor
1. Yahya Tuka, SE
2. Yahya Dira Tome
|
|
3. Habrita Y. Rohi Taga
4. Lambertus Haba |
|
|
|